Ribuan warga Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa Pabuaran dengan membawa empat tuntutan kepada kepala desa. Aksi yang diikuti sekitar seribu orang ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Pabuaran (FMP), Syahrul Muharam. Empat tuntutan tersebut meliputi:
1. **Dugaan tindakan asusila** yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
2. **Pelayanan desa yang buruk**.
3. **Keterlibatan dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)** yang tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kerugian.
4. **Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa** dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Syahrul menegaskan bahwa masyarakat meminta kepala desa untuk bersikap transparan dan menjelaskan secara terbuka mengenai tuntutan-tuntutan tersebut. Selain itu, warga juga menuntut agar media yang memberitakan dugaan tindakan asusila tersebut dihadirkan, karena dianggap telah merusak citra Desa Pabuaran.
Aksi ini sempat disertai dengan mediasi antara warga dan jajaran kepala desa, namun tidak membuahkan hasil. Syahrul menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock karena kepala desa dianggap masih bersikap egois. Oleh karena itu, warga berencana melanjutkan aksi pada hari berikutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Deden menegaskan bahwa berita mengenai dugaan tindakan asusila yang menimpanya adalah hoaks dan telah diklarifikasi oleh media terkait. Namun, ia enggan memenuhi tuntutan warga untuk menghadirkan media tersebut, dengan alasan itu adalah hak pribadinya.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan integritas kepala desa, serta menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan pelayanan publik.
0 Komentar