LBH ICMI: RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Tak Perlu direvisi atau Ditunda Tapi Harus Dibatalkan

Yulianto - ICMI
Terkait penundaan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ini, Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (LBH ICMI) malahan meminta RUU tersebut untuk dibatalkan.
Ketua LBH ICMI, Yulianto Syahyu menegaskan pancasila telah dipahami sebagai ideologi bangsa dan negara sehingga sebagai dasar hukum berlakunya tidak perlu diatur dalam Undang-Undang lain lagi.
“Kami minta dengan hormat agar DPR segera batalkan RUU HIP, karena pancasila sudah bersemayam di dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Syahyu dalam keterangannya kepada Jejakprofil.Com, Senin (15/6/2020).
Menurut Syahyu, Pancasila sebagai Dasar Negara dan sekaligus ideologi bangsa dan sudah berakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, tanya Yulianto, buat apa ada RUU HIP ?
“Sebaiknya dibatalkan saja. Sebab, Jika ada Undang-Undang sebagai kekuatan berlakunya maka akan terjadi degradasi nilai atas Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara,” jelas Syahyu.
Hal Ini menurut Syahyu, akan membuka peluang pasal-pasal yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut di ajukan yudisial review ke Mahkamah Konsitusi, termasuk eksistensi Pancasila itu sendiri bisa dianulir kedudukan melalui Mahkamah konstitusi.
“Betapa goyahnya Pansila sebagai ideologi dan Dasar Negara jika diatur dalam suatu Undang-Undang. Pancasila merupakan domein dari Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Lembaga Tertinggi dan manifestasi dari rakyat dan bangsa Indonesia,” tegas Syahyu.
Melalui RUU HIP yang akan mengatur dan mengutak-atik Pancasila, bahkan mereduksi Pancasila menjadi trisila dan seterusnya menjadi ekasila. LBH ICMI mempertanyakan siapa yang berada dibelakang konsep ini dan apa tergetnya, serta akan dibawa kemana Republik ini? Tanya Syahyu. Konsep trisila ini dinilai sebagai degradasi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia, dan seterusnya Eka Sila yang menafikan keberadaan Tuhan.

“Selanjutnya, konsep ekasila menunjukkan gotong royong. Makhluk yang hidupnya bergotong royong adalah manusia. Jadi di dalam konsep ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin mereka usahakan untuk benar-benar menjadi maha penentu di negeri ini adalah manusia, tidak ada lagi Tuhan, ini bukan saja akan melahirkan negara sekuler, tapi sempurna sebagai negara atheis”, punkas Syahyu. 

Posting Komentar

0 Komentar