Merasa Difitnah Dalam Pemberitaan, Kadiskominfo Lakukan Clash Action

KADISKOMINFO Kota Depok
SUARAREPUBLIK.COM/DEPOK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, merasa dirugikan dengan tulisan salah satu pimpinan organisasi wartawan Kota Depok yang dimuat disalah satu media online yang telah menfitnah dirinya melakukan manuver politik, tidak loyal terhadap pimpinan, dan kurang berkoordinasi dengan Forkopimda terkait tugasnya di Gugus Tugas Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sidik saat diwawancarai usai melakukan kunjungan silaturahim ke kantor DPC PWRI Kota Depok, Minggu (3/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dugaan saya ini kental nuansa politisnya, padahal saya kan sebagai seorang kepala harus melayani semua pimpinan baik DI, D2, D3 secara adil, jadi tidak ada saya hanya melayani pimpinan tertentu saja," kata Sidik.
"Jadi jelas dari pemberitaan tersebut, mohon maaf dar susunan kata-katanya saja sudah tidak mengikuti kaidah tata bahasa yang baik, makanya dipertanyakan tulisannya untuk sekelas ketua kok membuat berita fitnah seperti ini. Setau saya dia tidak pernah meliput terkait covid-19 di Depok, ini kok bisa tiba-tiba menulis kalau saya tidak ada koordinasi dengan gugus tugas, nah inikan menimbulkan pertanyaan siapa yang membisikkan dia, dan tidak ada konfirmasi ke saya, bahkan diberita itu tidak menyebutkan sumbernya dari siapa?," Jelasnya.
"Tadinya saya sudah legowo saja, tapi karena ada berita seperti itu, jadi saya harus mengambil tindakan untuk menuju mendapatkan keadilan. Nah ini teman-teman wartawan dan LSM semua mungkin karena mereka berempati kepada saya jadi semua turun, istilahnya clash action lah seperti ini," lanjut Sidik.
"Terkait surat aduan saya, saya juga sebetulnya masih menunggu respon dari KASN. Mereka sudah memanggil walikota melalui kepala bksdm untuk melakukan klarifikasi atas surat itu, tapi karena saat itu berbarengan dengan kebijakan Pemprov DKI menerapkan WFH, akhirnya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Dan saya juga sudah kontak KASN dan merekapun juga belum bisa memastikan," ujarnya.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada Kemendagri tentang hal ini dan masih menunggu. Hingga saat ini belum ada respon dari walikota terkait surat yang saya ajukan tersebut, sebenarnya inikan dalam masa politik, dalam uu pilkada juga disebutkan enam bulan sebelum dan sesudah pilkada tidak boleh ada pergeseran/perotasian jabatan untuk menjaga netralitas ASN. Surat pengembalian saya itu dilakukan pada 25 Februari 2020, sementara maksimum perotasian saat itu sekitar awal januari 2020, nanti bisa dicek lagi ke Bawaslu kapan tanggal terakhirnya," ungkap Sidik.
"Kalau dalam pemberitaan tersebut yang dimana saya seolah berada digerbong pa sekda yang juga mencalonkan diri sebagai walikota, itukan hanya stigmatisasi saja dan apa buktinya? Sementara pembentukan tim sukses itukan baru ditentukan setelah penentuan calon yang akan maju sebagai calon walikota, tapi saat inikan belum, nah tugas saya kan melayani, kenapa tiba-tiba ada stigmatisasi kearah sana? Inikan sangat tidak fair," lanjutnya lagi.
Sidik mengakui dirinya merasa biasa saja di awal terjadinya stigmatisasi itu, menurutnya hal itu tidak masalah sama sekali, namun dirinya merasa harus bertindak ketika stigmatisasi tersebut sudah disampaikan melalui saluran publik yakni ke ranah media.
"Kalau hanya diinternal saja saya tidak masalah. Soal adanya anggapan saya lebih membela pak sekda, itu tidak benar, secara profesional saya kan sebagai ASN harus fair tidak boleh memihak calon manapun, walaupun saya juga punya pilihan. Makanya seringkali saya sampaikan bahwa ASN itu bukannya dia netral dan tidak boleh memilih, netralnya ASN itukan dia tetap punya pilihan yang siapapun tidak boleh tahu siapa yang dipilihnya, artinya itu independen dan itu harus dijaga betul," paparnya.
"Nah saya kan menjalankan tugas melayani pimpinan, sejauh ini tidak ada yang saya hambat dan sy tidak ngambek denga situasi ini, semua tugas dan fungsi saya tetap jalan, kecuali kalau ini dipolitisasi lagi, disebutkan juga dalam berita itu saya tidak koordinasi dengan Forkopimda, sekarang coba lihat saya sebagai apa di gugus tugas itu? Kalau saya sebagai orang utama digugus tugas, jelas saya harus berkoordinasi dengan Forkopimda. Nah saya kan bukan orang utama disitu, namun walau begitu tetap saya berkoordinasi dengan forkopimda dan hal ini silahkan dikonfirmasi langsung ke Forkopimda yakni Kodim, Polres, Kejari, saya berharap biar publiklah yang konfirmasi sendiri," ucapnya.
Saat ditanyakan soal pola kepemimpinan walikota selama dirinya menjabat kadiskominfo, Sidik menyatakan bukan kapasitas dirinya untuk melakukan penilaian terhadap pimpinannya itu.
"Karena saya kan pembantu walikota bukan penilai, jadi saya tetap loyal dalam masalah tugas dan fungsi saya, dan saya tegaskan kalau saya tetap loyal walaupun saya distigmatisasi seperti itu. Kalau orang lain digitukan pasti akan ngambek, kalau saya kan tidak, saya tetap hadir walaupun orang-orang pada WFH saya tetap WFO, hadir ke kantor," tukasnya.
"terakhir saya berharap setelah adanya kejadian ini, suasana bisa menjadi lebih kondusif, masing-masing pihak bisa memahami secara prosedur," pungkas Sidik.
Sudrajat

Posting Komentar

0 Komentar