KADISKOMINFO Kota Depok |
Hal
tersebut disampaikan Sidik saat diwawancarai usai melakukan kunjungan
silaturahim ke kantor DPC PWRI Kota Depok, Minggu (3/5) sekitar pukul
11.00 WIB.
"Dugaan
saya ini kental nuansa politisnya, padahal saya kan sebagai seorang
kepala harus melayani semua pimpinan baik DI, D2, D3 secara adil,
jadi tidak ada saya hanya melayani pimpinan tertentu saja," kata
Sidik.
"Jadi
jelas dari pemberitaan tersebut, mohon maaf dar susunan kata-katanya
saja sudah tidak mengikuti kaidah tata bahasa yang baik, makanya
dipertanyakan tulisannya untuk sekelas ketua kok membuat berita
fitnah seperti ini. Setau saya dia tidak pernah meliput terkait
covid-19 di Depok, ini kok bisa tiba-tiba menulis kalau saya tidak
ada koordinasi dengan gugus tugas, nah inikan menimbulkan pertanyaan
siapa yang membisikkan dia, dan tidak ada konfirmasi ke saya, bahkan
diberita itu tidak menyebutkan sumbernya dari siapa?," Jelasnya.
"Tadinya
saya sudah legowo saja, tapi karena ada berita seperti itu, jadi saya
harus mengambil tindakan untuk menuju mendapatkan keadilan. Nah ini
teman-teman wartawan dan LSM semua mungkin karena mereka berempati
kepada saya jadi semua turun, istilahnya clash action lah seperti
ini," lanjut Sidik.
"Terkait
surat aduan saya, saya juga sebetulnya masih menunggu respon dari
KASN. Mereka sudah memanggil walikota melalui kepala bksdm untuk
melakukan klarifikasi atas surat itu, tapi karena saat itu
berbarengan dengan kebijakan Pemprov DKI menerapkan WFH, akhirnya
ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Dan saya juga sudah
kontak KASN dan merekapun juga belum bisa memastikan," ujarnya.
"Saya
juga sudah menyampaikan kepada Kemendagri tentang hal ini dan masih
menunggu. Hingga saat ini belum ada respon dari walikota terkait
surat yang saya ajukan tersebut, sebenarnya inikan dalam masa
politik, dalam uu pilkada juga disebutkan enam bulan sebelum dan
sesudah pilkada tidak boleh ada pergeseran/perotasian jabatan untuk
menjaga netralitas ASN. Surat pengembalian saya itu dilakukan pada 25
Februari 2020, sementara maksimum perotasian saat itu sekitar awal
januari 2020, nanti bisa dicek lagi ke Bawaslu kapan tanggal
terakhirnya," ungkap Sidik.
"Kalau
dalam pemberitaan tersebut yang dimana saya seolah berada digerbong
pa sekda yang juga mencalonkan diri sebagai walikota, itukan hanya
stigmatisasi saja dan apa buktinya? Sementara pembentukan tim sukses
itukan baru ditentukan setelah penentuan calon yang akan maju sebagai
calon walikota, tapi saat inikan belum, nah tugas saya kan melayani,
kenapa tiba-tiba ada stigmatisasi kearah sana? Inikan sangat tidak
fair," lanjutnya lagi.
Sidik
mengakui dirinya merasa biasa saja di awal terjadinya stigmatisasi
itu, menurutnya hal itu tidak masalah sama sekali, namun dirinya
merasa harus bertindak ketika stigmatisasi tersebut sudah disampaikan
melalui saluran publik yakni ke ranah media.
"Kalau
hanya diinternal saja saya tidak masalah. Soal adanya anggapan saya
lebih membela pak sekda, itu tidak benar, secara profesional saya kan
sebagai ASN harus fair tidak boleh memihak calon manapun, walaupun
saya juga punya pilihan. Makanya seringkali saya sampaikan bahwa ASN
itu bukannya dia netral dan tidak boleh memilih, netralnya ASN itukan
dia tetap punya pilihan yang siapapun tidak boleh tahu siapa yang
dipilihnya, artinya itu independen dan itu harus dijaga betul,"
paparnya.
"Nah
saya kan menjalankan tugas melayani pimpinan, sejauh ini tidak ada
yang saya hambat dan sy tidak ngambek denga situasi ini, semua tugas
dan fungsi saya tetap jalan, kecuali kalau ini dipolitisasi lagi,
disebutkan juga dalam berita itu saya tidak koordinasi dengan
Forkopimda, sekarang coba lihat saya sebagai apa di gugus tugas itu?
Kalau saya sebagai orang utama digugus tugas, jelas saya harus
berkoordinasi dengan Forkopimda. Nah saya kan bukan orang utama
disitu, namun walau begitu tetap saya berkoordinasi dengan forkopimda
dan hal ini silahkan dikonfirmasi langsung ke Forkopimda yakni Kodim,
Polres, Kejari, saya berharap biar publiklah yang konfirmasi
sendiri," ucapnya.
Saat
ditanyakan soal pola kepemimpinan walikota selama dirinya menjabat
kadiskominfo, Sidik menyatakan bukan kapasitas dirinya untuk
melakukan penilaian terhadap pimpinannya itu.
"Karena
saya kan pembantu walikota bukan penilai, jadi saya tetap loyal dalam
masalah tugas dan fungsi saya, dan saya tegaskan kalau saya tetap
loyal walaupun saya distigmatisasi seperti itu. Kalau orang lain
digitukan pasti akan ngambek, kalau saya kan tidak, saya tetap hadir
walaupun orang-orang pada WFH saya tetap WFO, hadir ke kantor,"
tukasnya.
"terakhir
saya berharap setelah adanya kejadian ini, suasana bisa menjadi lebih
kondusif, masing-masing pihak bisa memahami secara prosedur,"
pungkas Sidik.
Sudrajat
0 Komentar