Wacana pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapat sambutan gembira dari masyarakat Sampit dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kita tentu harus bersyukur kalau nantinya Kalteng dipilih menjadi Ibu Kota negara dan pusat pemerintahan," kata Plt Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor di Sampit, Minggu 16 Juli 2017.
"Masyarakat juga harus mempersiapkan diri, khususnya masyarakat Dayak selaku warga asli wilayah ini agar bisa bertahan dan tidak terpinggirkan," dia melanjutkan.
Jika Ibu Kota negara dipindah ke Kalimantan Tengah, kata Halikinnor, persaingan kerja dipastikan makin ketat. Masyarakat lokal, khususnya masyarakat suku Dayak harus mempersiapkan diri agar tak kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar daerah.
Persiapan diri, kata dia, dilakukan dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Salah satunya dengan penguasaan pengetahuan, teknologi, dan keterampilan sebagai bekal mendapatkan atau membuka lapangan kerja.
Masyarakat Dayak harus bersinergi dengan semua pihak dan melalui bidang profesi masing-masing. Pemerintah daerah berupaya melindungi dan memprioritaskan masyarakat lokal, serta adat istiadat melalui berbagai peraturan daerah yang telah dibuat.
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah berupaya memberi penguatan kelembagaan adat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Selain itu juga, kata Halikinnor, ada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tanah Adat dan Hak-Hak Adat di Atas Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita tetap menghormati hukum nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat Dayak selalu terbuka dan menghargai tamu atau pendatang yang memiliki niat baik untuk bersama. Tapi kalau disakiti, tentu masyarakat Dayak bersikap dan pantang menyerah,".
Halikinnor menyebutkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan secara matang daerah yang akan dipilih menjadi lokasi ibu kota negara, serta mengantisipasi dampak yang muncul. Namun, pemerintah daerah bersama masyarakat juga harus menyikapi dan mengantisipasi jika wacana itu terwujud.
Saat ini ada beberapa provinsi yang sedang dikaji sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara. Di antaranya Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kepala daerah di tiga provinsi itu juga sudah menyatakan kesiapan dan kesanggupan jika ibu kota negara dipindah ke provinsi mereka.
0 Komentar