Selama bulan Ramadan Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, rutin menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) setiap malamnya. Hasilnya, mereka mendapatkan ada sejumlah anak jalanan meresahkan warga berkeliaran hingga larut malam. Alhasil, polisi mengamankan tiga anak jalanan, Kamis (8/6) lalu. Mereka menamakan dirinya anak punk di Banda Aceh dengan berpakaian lusuh dan tidur di emperan toko. Ketiga anak jalanan itu adalah Surya Parisma warga Kajhu, Doni Wahyudi asal Kutacane dan Ihksandi warga Darussalam.
Mereka kini tengah di Polsek Kuta Alam untuk menjalani pembinaan selama satu pekan. Selama berada di Mapolsek Kuta Alam, mereka telah dibelikan pakaian muslim baru untuk dipergunakan selama masa pembinaan. "Mereka akan kita bina selama seminggu di Polsek," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif Panigoro di Banda Aceh, Jumat (9/6).
Kata Syukrif, selama pembinaan mereka diajak salat berjemaah dan tarawih. Selain itu juga diberikan tausiah singkat oleh personel Polsek Kuta Alam. Agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang normal.
"Kita inginkan mereka nantinya bisa berubah menjadi manusia yang berguna serta taat beragama," ujarnya.
Lanjutnya, selama berada di Polsek Kuta Alam, ketiga anak jalanan itu telah dibelikan pakaian baru, seperti baju koko dan kain sarung untuk kebutuhan mereka. Rambut mereka juga sudah dipangkas agar terlihat rapi.
"Sesuai arahan pimpinan agar mereka diberikan pembinaan. Walaupun tidak sepenuhnya mereka bisa berubah, tapi kita tetap berusaha," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Armaini mengatakan, diamankan anak jalanan ini dalam razia Pekat selama bulan suci Ramadan. Mereka diamankan saat petugas sedang patrol.
"Saat petugas patroli keliling, kita temukan anak punk yang sedang mangkal dan berkumpul bersama teman-temannya. Namun, kita tidak temukan mereka menggunakan narkoba atau lainnya," katanya.
Katanya, razia Pekat yang dilakukan kepolisian dilakukan atas tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda di sejumlah gampong. Pada pertemuan itu diminta agar polisi bisa memberantas maksiat di kota Banda Aceh terutama di bulan Ramadan.
"Ini kita lakukan atas laporan masyarakat agar maksiat bisa diberantas selama Ramadan di kota Banda Aceh,"
0 Komentar