Angka pernikahan usia dini di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) pun mendorong agar ada pendewasaan usia pernikahan untuk mengendalikan jumlah penduduk.
Berdasarkan data dari dinas terkait, angka pernikahan dini tingkat nasional tahun 2012 sebanyak 26 kasus per 1000 pernikahan dan pada tahun 2013 menjadi 32 kasus per 1000 pernikahan.
Sementara, di Kota Yogya pun mengalami hal demikian.
“Ada kecenderungan pernikahan usia dini meningkat. Banyak sekali pernikahan di bawah umur 20 tahun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta, Eny Retnowati, Rabu (7/6/2017).
Menurut Eny, usia pernikahan dini tidak sehat. Pasalnya, secara kondisi kesehatan perempuan di bawah umur 20 tahun belum siap dibuahi.
Pihaknya pun berupaya untuk mendorong pendewasaan usia nikah perempuan di atas 20 tahun dan pria di atas 25 tahun.
Bahkan, di tingkat DIY ada komitmen deklarasi pendewasaan usia pernikahan berupa tidak melakukan pernikahan dini, tidak menggunakan napza dan seks bebas.
Menurutnya, pendewasaan usia pernikahan penting karena untuk pengendalian jumlah penduduk.
0 Komentar