Ini Kata Sandiaga Uno Soal Adanya Gugatan Larangan Nikahi Teman Sekantor

Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Sandiaga Uno angkat bicara soal adanya gugatan pelarangan menikahi rekan kerja sekantor. Menurut Sandiaga Uno peraturan mengenai pernikahan rekan kerja sekantor ‎memang harus ada.
Ia mengaku mempunyai pengalaman kerja bersama pasangan suami istri yang satu kantor.
‎"Memang agak berat ya kalau misalnya tidak ada peraturan-peraturan yang tegas dibidang itu‎," kata Sandiaga di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, (5/6/2017).
Namun menurut Sandiaga Uno, ‎seharusnya di era digital sekarang paraturan mengenai pernikahan rekan kerja sekantor dapat lebih fleksibel.
Karena bisa saja, satu kantor tapi beda lokasi kerja.
‎"Walaupun sekantor mungkin juga lokasinya berbeda, kali ada yang satu kerja di rumah ada yang kerja di kantor jadi kita serahkan kepada ahli hukum untuk menyelesaikan ini‎," katanya.
Sandi berpesan kepada para pemangku kebijakan yang mengatur masalah ketenagakerjaan, untuk lebih fleksibel.
Apalagi untuk perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai banyak karyawan.
‎"Suami istri mungkin saja di satu perusahaan tapi ini di beda kantor atau di beda lokasi‎, jadi itu yang perlu di kaji secara men‎dalam," katanya.
Sebelumnya delapan orang pegawai, salah satunya Jhoni Boetja Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.
Ia memohonkan uji materi Pasal 153 Ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
‎Mereka mempermasalahkan Pasal tersebut yang mengatur soal larangan pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan tertentu.
Dalam huruf f diatur "Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama."

Posting Komentar

0 Komentar