Dilarang naik motor, Djarot naik taksi ke Balai Kota


Pemandangan tak biasa terlihat di Balai Kota DKI Jakarta pagi ini, Jumat (2/6). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat tiba-tiba turun dari sebuah taksi konvensional.
Pantauan merdeka.com Djarot yang mengenakan batik tiba di Balai Kota sekitar pukul 08.30 WIB. "Ini sopirnya perempuan lho," kata Djarot usai turun dari taksi, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Djarot menggunakan transportasi umum untuk mengingatkan kembali peraturan Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Blitar ini mengaku sempat berbincang-bincang dengan pengemudi taksi yang ternyata salah satu pendukungnya saat Pilgub DKI 2017.
"Dia (Pengemudi) sudah empat tahun (jadi pengemudi taksi). Dia ternyata agak grogi juga ya. Pas waktu berhenti dia bilang 'saya milih Bapak'," ungkapnya.
Sebelum memutuskan menggunakan taksi sebagai alat transportasinya ke Balai Kota, Djarot juga sempat berpikir ingin naik motor. Namun dilarang ajudannya.
"Tadi mau naik motor sebetulnya. Enggak boleh sama ajudan, naik taksi saja katanya. Bahaya katanya gitu," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, peraturan ini dibuat ketika masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Peraturan itu dibuat untuk dipatuhi tidak hanya pejabat tetapi juga bagi para Pegawai Negeri Sipil.

Posting Komentar

0 Komentar