Polresta Yogyakarta bongkar prostitusi online berbasis web


Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan oleh Dhika. Dia menjalankan prostitusi online melalui sebuah situs web.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, di dalam situs yang dikelola Dhika, para pelanggan bergabung menjadi member dan bisa mengakses foto-foto yang diupload.

"Dhika cukup rapi dalam melakukan praktek prostitusi online. Dhika hanya melayani anggota atau member dari sebuah situs website," katanya di Yogyakarta

Dia mengungkapkan, transaksi prostitusi online dilakukan Dhika baik secara short time mau long time. Untuk short time, Dhika biasa menggunakan istilah slot. Satu kali slot sama dengan satu kali transaksi short time.

"Dalam sehari, bisa lima sampai tujuh slot. Keuntungan Dhika bisa mencapai Rp 2 juta dalam seharinya. Perempuan yang diperjual belikan pun berasal dari lintas propinsi. Ada yang dari Jakarta, Bandung yang didatangkan khusus ke Yogyakarta," tutup Akbar.

Sebelumnya, petugas kepolisian selama bulan Mei berhasil membongkar praktik prostitusi online yang marak di Yogyakarta. Kasus pertama yang terungkap adalah prostitusi online yang dilakukan oleh Andi. Praktik ini berhasil dibongkar oleh petugas Polda DIY.

Sedangkan kasus kedua adalah prostitusi online yang dipraktekkan oleh Dhika. Kasus ini berhasil dibongkar oleh petugas Polresta Yogyakarta.

Andi berhasil diamankan oleh petugas Polda DIY setelah kedapatan melakukan praktik online melalui media sosial twitter. Menggunakan akun twitter, Andi memposting foto-foto perempuan yang bisa dibooking. 

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan, pelanggan yang ingin mendapatkan jasa perempuan yang dikoordinir oleh Andi tinggal memantau menggunakan twitter dan kemudian dilanjutkan dengan mengirim pesan pribadi.

"Antara pelanggan dan Andi kemudian bertukar nomor kontak. Kemudian mereka berkomunikasi melalui whatsapp untuk menentukan kapan bertemu dan dimana,"

Posting Komentar

0 Komentar