Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan khilafah bukan konsep yang disepakati oleh seluruh umat Islam. Ma'ruf juga menyatakan MUI mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir yang mengusung proyek khilafah.
"Setuju (HTI dibubarkan), karena itu menjadi bagian aturan bangsa kita. Kalau di sini itu harus ikut sistem dan sistem kita itu udah menjadi kesepakatan. Khilafah itu bukan sesuatu yang disepakati oleh seluruh umat Islam," kata Ma'ruf di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
HTI, menurut Ma'ruf, harus dibubarkan bila terbukti ingin menerapkan khilafah yang bertentangan dengan sistem pemerintahan di Indonesia. Apalagi, kata dia, tak ada negara di dunia yang hari ini menerapkan sistem tersebut.
"Jadi enggak ada khilafah, istilahnya kalau bahasa agama, khilafah itu bukan yang semua umat Islam setuju. Itu hanya HTI saja yang mengusung," kata Ma'aruf.
Rencana pemerintah membubarkan HTI dikatakan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, pada Senin (8/5) lalu.
Wiranto mengatakan, rencana pembubaran itu setelah menyerap aspirasi masyarakat terkait keberadaan HTI.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan.
Pertimbangan diambil setelah melihat lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membubarkan ormas dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Di UU ormas memang ada tahapannya (pembubaran) lewat proses hukum, itu butuh waktu lebih kurang 4-5 bulan. Tapi usul Jaksa Agung kan memungkinkan dengan Perppu. DPR juga akan paripurna membahas itu. Sekarang akan kita lihat mana yang lebih tepat," kata Tjahjo.
0 Komentar