Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung keputusan pemerintah yang mengambil langkah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum ini sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
"Muhammadiyah menghargai sikap pemerintah yang bertindak di jalur hukum dan perundang-undangan dalam mengambil langkah atau kebijakan soal pembubaran HTI," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Senin (8/5/2017).
Dia menyatakan Muhammadiyah sangat tegas dalam ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa. Ideologi ini harus diisi serta dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa.
Atas hal itu, maka secara jelas Muhammadiyah menyatakan setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus sepakat dan menerima Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kebhinekaan.
"Tentu tidak boleh ada kelompok dan gerakan yang bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI yang didirikan tahun 1945 itu. Maka setiap perhimpunan, organisasi, dan kelompok di tubuh bangsa ini tidak boleh ada yang berideologi dan bertujuan membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan Negara Pancasila sebagaimana didirikan tahun 1945," jelasnya.
Mengenai langkah pemerintah tentang HTI, tindakan tersebut menurutnya atas dasar konstitusi di atas prinsip hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sama seperti yang dinyatakan oleh Menkopolhukam Wiranto. Tak hanya itu, Haedar juga menambahkan agar langkah tersebut juga berlaku umum pada gerakan yang dianggap mengancam keutuhan negara lain.
"Langkah tersebut harus berlaku umum terhadap gerakan apapun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Termasuk terhadap gerakan komunisme dan separatisme yang bertentangan dan mengancam keberadaan NKRI," tambahnya.
0 Komentar