Pemprov DKI hanya memberikan peringatan kepada pengelola diskotek Illigals pasca razia yang dilakukan, 11 Mei lalu. Padahal, dalam razia didapati dua bandar narkoba yakni Dony Irawan dan Nur Rohmadani. Dari tangan keduanya, BNN menemukan 1.000 pil ekstasi, 470 pil Happy Five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong, dan 3 timbangan digital.
Badan Narkotika Nasional (BNN) pun kecewa dengan upaya penindakan Pemprov DKI Jakarta tidak menutup diskotek Illigals, Jakarta Barat. Padahal, saat penggerebekan didapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
"Hasil operasi yang ada di DKI, Khususnya di tempat hiburan malam di beberapa tempat semua pengujungnya positif narkoba, maka kita sudah membuat surat kepada Pemerintah DKI untuk tempat-tempat hiburan malam tersebut ditutup sesuai dengan perjanjian yang lalu," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Kekecewaan Budi bukan tanpa alasan. Ia menilai Pemprov DKI melanggar komitmen pemberantasan narkoba yang sudah disepakati dengan BNN beberapa waktu lalu.
"Jika tidak ditutup maka sama saja Pemerintah DKI tidak komitmen, dan melakukan pembiaran terhadap pengedaran narkoba di DKI Jaya, saya berharap Pemerintah DKI tidak mentolerir hal ini," tegasnya.
Tak ayal, mantan Kabareskrim menuding adanya keterlibatan segelintir orang di Pemprov DKI yang membiarkan peredaran narkoba di ibu kota. Ia pun mengancam.
"Ya kalau Pemprov-nya mau main-main begitu ya silakan saja, berarti itu kan membuktikan adanya keterlibatan Pemprov, itu kan berarti dia (Pemprov) ikut mendukung, terjadi pembiaran."
Terkait hal tersebut, Budi meminta kepada seluruh Aparatur Negara untuk serius dalam permasalahan narkoba saat ini yang sudah mengkhawatirkan. "Semuanya harus serius jangan ngomong saja, jika tidak serius dalam menangani masalah ini apalagi itu Aparatur Negara bisa dianggap kejahatan."
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berdalih tidak bisa menutup langsung diskotek Illigals. Djarot beralasan BNN baru sekali menemukan adanya narkoba di tempat hiburan malam.
Djarot mengatakan, pihaknya sudah mendeklarasikan perang terhadap narkotika. Sehingga, dia memastikan, akan tetap menutup tempat hiburan malam tertangkap tangan menjadi lokasi tersebut penjualan atau pengguna barang haram itu.
"Narkoba saya sudah bilang satu butir saja ketemu akan ditutup dan dia tidak boleh menggunakan tempat itu untuk kegiatan hiburan malam. Harus ganti," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Budi Waseso mengharapkan diskotek Illigals ditutup. Sebab, dia telah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memberikan teguran keras.
"Kita sudah perang melawan narkoba, saya minta sudah pada dinas parbud kasih teguran sekeras-kerasnya. Ketemu satu lagi, langsung kita tutup dan dia tidak boleh lagi itu digunakan untuk hiburan malam. Itu sudah tegas kalau kita," tegasnya.
Djarot mengungkapkan, perlawanan terhadap barang haram ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa. Sehingga dia memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan dan penertiban, terutama jelang bulan Ramadan.
Djarot kembali menegaskan Pemprov DKI telah bersepakat dengan BNN Provinsi dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta. "Saya sudah bilang ke Pak Buwas dan BNN, kalau sudah ketemu yang gitu (narkoba) langsung beri peringatan keras," kata Djarot.
Djarot melanjutkan, bila lokasi yang sama kembali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, maka tempat tersebut untuk ditutup. Hal itu harus dilakukan sebagaimana tertuang dalam Perda.
"Ketemu satu kali lagi langsung tutup total, karena perdanya seperti itu dan tidak boleh tempat itu digunakan untuk usaha yang sama," terang Djarot.
0 Komentar