Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus dugaan chat berbau pornografi dengan tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) ditangani Polda Metro Jaya.
Tito mengatakan, semua tergantung penyidik Polda Metro Jaya. Jika penyidik memiliki bukti yang kuat, kata dia, maka kasus Habib Rizieq akan sampai ke meja hijau.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?" ucap Tito di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 mei 2017.
Terkait keberatan tim kuasa hukum Habib Rizieq yang menyebut bahwa penetapan kliennya ada tahapan yang dilewati, Tito enggan menanggapi hal tersebut. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan ke Polda Metro Jaya.
Hanya saja, Tito menyebut, kemungkinan anak buahnya menjemput Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu. Menurutnya, secara detil bisa ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.
"Nanti kan bisa dipanggil ada tahapannya," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
0 Komentar