Unit gabungan dari tim cybercrime Ditreskrimsus dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam akun media sosial Instagram. Orang yang diamankan berinisial M warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
M ditangkap Kamis (25/5) petang karena komentarnya di akun media sosial Instagram Div Humas Mabes Polri. Waktu ditangkap, saat itu ada di sebuah bengkel, dekat dengan Jalan Syaikhona Kholil Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan itu. Namun, dia enggan menjelaskan lebih detailnya ;antaran masih terus diperiksa penyidik.
"Besok (Senin 29 Mei) akan kita jelaskan. Biarkan tim cybercrime bekerja dulu," katanya.
0 Komentar