Belakangan ini sejumlah masyarakat di beberapa daerah di Indonesia menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum penyedia jasa travel Umrah. Sehingga banyak dari masyarakat yang rugi secara materiil bahkan gagal berangkat.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan jasa biro travel dan Umrah. Salah satunya dengan mengecek izin dari sang penyedia jasa tersebut.
"Jangan berurusan dengan biro travel tidak berizin. Kita harus tahu persis biro travel yang akan membawa kita itu punya izin resmi atau tidak,"
Untuk mengecek keabsahan izin tersebut, Lukman menyarankan agar calon mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).
"Tinggal klik nanti akan muncul biro mana saja yang telah berizin resmi," katanya.
Jangan sampai, kata Lukman, masyarakat tergiur dengan iming-iming harga murah namun biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Salah-salah akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," pungkas Lukman.
Sebelumnya media massa dan media sosial dibanjiri dengan berbagai berita dan surat terbuka dari masyarakat mengenai sejumlam oknum biro jasa travel dan Umrah yang melakukan penipuan. Bahkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah memanggil First Travel yang diduga melakukan penipuan dengan modus menunda keberangkatan.
0 Komentar