JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Golkar mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik dari 3,5 menjadi 10 persen. Apakah angka tersebut tidak terlalu besar untuk partai yang kini belum memiliki kursi di parlemen?
"Pasti partai kecil juga mau kok, ada jalan," kata Ketum Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Novanto mengatakan dalam RUU Pemilu, ambang batas parlemen diusulkan dengan rentang 5 sampai 10 persen. "Kalau Golkar yang saya dapat laporan dari Idrus Marham (sekjen Golkar), mengenai UU pemilu dilihat adalah threshold 5 sampai 10 persen. Tujuannya apa? Kita ingin dengarkan semua," ujar Novanto.
Novanto menjelaskan saat ini setiap fraksi sedang membahas soal ambang batas parlemen di rapat Pansus RUU Pemilu. Dia berharap agar angka ambang batas parlemen dapat mengakomodir setiap partai.
"Kita sama Nasdem, PDIP, PKB dan fraksi lain sedang mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Kita lagi cari titik temunya di mana. Dan bisa berjalan dengan baik dan terangkum, teratasi secara keseluruhan," ujar Novanto.
Polemik mengenai besaran ambang batas ini belum menemui titik temu. Partai yang menyetujui kenaikan ambang batas parlemen dari 3,5 persen di antaranya Golkar, Nasdem, hingga PDIP. Sementara, partai yang merasa keberatan dengan naiknya ambang batas parlemen hingga 10 persen yakni PPP, PAN, hingga Gerindra.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
"Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
0 Komentar