JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memimpin upacara serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim. Ari berpesan kepada pejabat yang baru untuk mampu mengungkap kasus-kasus besar.
Upacara sertijab itu digelar di aula kantor Bareskrim lantai dua gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017). Brigjen Herry Rudolf Nahak menjabat Direktur Tipidum menggantikan Brigjen Agus Andrianto yang dipromosikan jadi Wakapolda Sumatera Utara.
"Pergantian jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar guna meningkatkan kinerja, mendorong perubahan positif, dan pembinaan karier personel yang bersangkutan," kata Ari saat menyampaikan amanatnya seperti dalam keterangan tertulis.
Ari memberikan penghargaan atas dedikasi Brigjen Agus Andrianto dalam penanganan beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik seperti kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penanganan kasus TPPO jaringan internasional di Kupang, NTT, dan beberapa daerah lain.
"Kasus pemberangkatan jemaah haji ilegal melalui Filipina, kasus penistaan agama terkait kegiatan Gafatar," sambung Ari.
Sementara itu kepada pejabat baru Brigjen Herry, Ari Dono menginstruksikan agar lebih memacu kinerja, melaksanakan tugas dengan kesungguhan dan keikhlasan. Brigjen Herry sebelumnya merupakan Pati Densus 88 Antiteror penugasan di Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Mempertahankan hal positif yang sudah dibangun pejabat lama dan mengembangkan lebih baik lagi sehingga Bareskrim dapat memenuhi harapan masyarakat banyak," ujarnya.
"Ungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik serta dapat dirasakan dampaknya," tutur Ari.
0 Komentar