JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Selain pemeriksaan terkait dengan pernyataan 'palu-arit', imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dijadwalkan akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan makar. Pemeriksaan Rizieq dalam kasus tersebut dijadwalkan dilakukan pada Selasa (24/1/2017) besok.
"Iya rencananya Selasa besok diperiksa untuk kasus dugaan makar, tetapi kita lihat nanti perkembangannya karena yang bersangkutan juga kabarnya ada pemeriksaan di Polda Jawa Barat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Argo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait dengan rencana pemeriksaan Rizieq dalam kasus makar ini.
"Kalau besok ada pemeriksaan di Polda Jabar, ya kita reschedule jadwalnya. Kita utamakan dulu yang di Jabar," kata Argo.
Rizieq, menurut Argo, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dkk. Rizieq diduga mengikuti sejumlah pertemuan dalam kaitan dengan dugaan makar.
"Dia kan hadir di pertemuan-pertemuan itu. Dia, Munarman, dan Bachtiar Nasir. Itu yang akan kita kroscek kepada yang bersangkutan," terang Argo.
0 Komentar