Polsek Pademangan dengan Sigap Menangkap Pelaku Pemerkosan di Pademangan Timur

Tim Buser Polsek Pademangan bergerak cepat setelah mendapatkan adanya laporan pemerkosaan terhadap terhadap seorang Gadis berusian 18 tahun berinisial NA. Tanpa buang waktu Tim Buser langsung menjemput pelaku di lokasi kejadian. Beruntung pelaku belum melarikan diri karena merasa aman setelah mengancam korban agar tidak buka mulut. Memang awalnya korban mematuhi ancaman pelaku untuk tidak buka mulut, tetapi saudara korban yang curiga dengan sikap murung korban berhasil mengorek keterangan kemudian menyampaikan hal tersebut kepada rekan kerjanya yang sudah dianggap keluarga. Rekan kerjanya kemudian menghubungi atasanya dan segera menjemput korban di rumah bibinya kemudian mengantarnya untuk melaporkan kejadian tersebut di polsek Pademangan karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan. 
Setelah dijemput Tim Buser, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun karena korban begitu yakin menyatakan dialah pelakunya, maka pelakupun tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku berada dalam tahanan Polsek Pademangan, sementara korban menjalani Visum di Rumah Sakit Polri di Kramatjati - Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi antara lain selimut yang ada di Tempat Kejadian Perkara dan celana dalam korban. Adapun celana pelaku sudah direndam untuk menghilangkan bukti.
Adapun kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut :
Pada hari Sabtu 11/12/2016, korban berniat untuk mengunjungi pamannya yang memiliki usaha konveksi, namun tempat tersebut kosong tidak ada penghuninya, mungkin pulang kampung karena libu panjang. Dalam perjalanan korban bertemu dengan temannya satu kampung dan menawarkan untuk mengantar korban ke stasiun kereta api karena korban ingin ke rumah bibinya di Serpong. Namun sampai di stasiun kereta sudah jam 10 malam dan tidak ada lagi kereta yang berangkat ke Serpong. Kemudian temannya menawarkan kepada korban untuk menginap di tempat kos nya karena sudah malam dan susah kendaraan serta menyarankan untuk berangkat pagi saja. Tawaran tersebut pun disetujui sehingga korban menginap ditempat kos teman sekampungnya. Sekitar Jam 3 pagi teman korban tersebut pamitan untuk berangkat kerja sebagai supplier daging di pasar-pasar sehingga korban berada sendirian di kamar kos tersebut. Korban langsung beranjak tidur tanpa memeriksa pintu karena dianggapnya sudah pagi. Sekitar pukul 4 pelaku yang juga penghuni kos di kamar lain tiba-tiba membuka pintu dan dan menanyakan apakah mau diantar pulang atau tidak dan korban menjawab tidak karena mau pulang sendiri setelah ada kendaraan umum. Namun pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mematikan lampu kemudian membekap korban dengan tangannya dan membuka paksa celana korban setengah lutut sehingga korban tidak bisa banyak bergerak. Saat itu korban dalam keadaan terbaring untuk tidur dan tidak menaruh curiga kepada pelaku karena dianggapnya sebagai teman dari teman korban yang juga satu kampung.
Setelah menjalani proses Visum di RS POLRI, korban diantar kembali ke Polsek Pademangan untuk menjalasi pemeriksaan dan membuat BAP. Kurang lebih 3 jam korban menjalani pemeriksaan dan baru selesai pukul 11.30 malam. Sementara pelaku masih dalam tahanan. 

Posting Komentar

0 Komentar