JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat terkait Natal dan Tahun Baru, Selasa (20/12). Pemprov berencana memusatkan perayaan Tahun Baru di Ancol termasuk menyediakan panggung hiburan di sepanjang Jl MH Thamrin- Jl Jenderal Sudirman, Jakpus.
"Persiapan Natal dan Tahun Baru kita memang semula difokuskan ke Ancol, kita modifikasi juga kita buka panggung-panggung dan segmen-segmen yang lain di beberapa jalan sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, itu baru kita bicarakan besok konkretnya," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono (Soni) di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Soni menjelaskan, konsentrasi massa difokuskan di Ancol dan di titik Jalan Sudirman-Jalan Thamren agar mudah dijangkau. Dengan begitu, semua lapisan masyarakat bisa menikmati hiburan.
"Namun tetap formal pembukaannya saya kira tetap di Ancol. Nanti kita akan bicarakan besok," ujarnya.
Selain itu, kebijakan soal petasan juga akan dibahas dalam rapat persiapan besok.
"Besok kita akan bicara kongkretnya termasuk imbauan itu, kalau pun dilarang pasti repot walaupun ada pasti terbatas natal dan tahun baru saja," tuturnya.
Sebelumnya Soni menjelasakan, perayaan malam tahun baru difokuskan di Ancol atas pertimbangan aspek keamanan dan dianggap sebagai lokasi netral. Pemprov tak ingin ada pemanfaatan acara tahun baru sebagai ajang kampanye Pilkada.
"Kalau kita mau berlibur tahun baruan semangatnya bersaing terus dimanfaatkan untuk kampanye kan bisa terjadi apa-apa. Jadi yang netral aja, di Ancol murni hiburan. Suasana politiknya tidak memungkinkan kita mengadakan perayaan tahun baru di tempat yang sangat terbuka dan sulit dilokalisir. Jadi dengan di Ancol akan lebih mudah dan kapasitasnya juga memungkinkan," kata Soni di Sportmall Kelapa Gading, Jalan Kelapa Nias HF3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12).
Selain tentang Tahun Baru, Soni menyatakan Pemprov DKI menghormati perayaan seluruh hari besar keagamaan termasuk Natal. Dia menegaskan tidak akan ada larangan pemasangan ornamen Natal selama dipasang di tempat yang wajar.
"Natal tetap ornamen, cuma ornamen dipasang di tempat-tempat yang memang layak untuk dipasang. Itu pengertiannya. Tapi jangan sekali juga tidak, kita harus menghormati," tuturnya.
0 Komentar