Eks Anggota DPR Permadi Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Makar

JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk mendalami kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dari tiga orang yang dipanggil, baru satu orang yang hadir.

"Yang sudah hadir dan sedang diperiksa baru Pak Permadi saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Jumat (16/12/2016).

Ketiga orang saksi tersebut adalah KRT Permadi Satrio Wiwoho (mantan anggota DPR), musikus Ahmad Dhani Prasetyo dan Buni Yani. Ketiganya akan dimintai keterangan terkait dugaan pasal makar atas tersangka Sri Bintang.

"Kalau dimintai keterangan itu kan saksi, ya kaitannya saksi itu kan mengetahui, mendengar dan merasakan," ujar Argo.

Sedianya, Buni Yani dan Ahmad Dhani juga menghadiri pemeriksaan sebagai saksi tersebut, namun keduanya berhalangan hadir. "Kalau Buni Yani absen karena dia ada sidang praperadilan jadi minta reschedule, sedangkan Ahmad Dhani belum ada konfirmasinya," sambungnya.

Menurut Argo, pihak penyidik Direktorat Reskrimum masih mendalami keterangan Permadi tersebut. Sejauh ini belum diketahui adanya keterkaitan Permadi dalam pemeriksaan tersebut.

"Belum tahu, nanti didalami lagi," pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar