Bersaksi di Persidangan, Djarot Paparkan Kronologi Kasus Penghadangan

JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghadiri persidangan dengan status sebagai saksi dalam kasus penghadangan dirinya saat kampanye. Dalam persidangan, Djarot membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Ketua majelis hakim, Masrizal menanyakan kepada cawagub nomor urut 2 itu apakah dirinya mengetahui alasan penghadangan. "Tahu permasalahan apa? Alasan ditolak?" tanya Masrizal dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jumat (16/12/2016).

Djarot menjawab,"Tahu, berpasangan dengan Ahok."

Kemudian, hakim ketua menanyakan kapan perkara ini terjadi. Djarot menjawab kejadian penghadangan terjadi pada Rabu (9/11) di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Djarot menjelaskan, saat itu merupakan jadwalnya berkampanye di empat kawasan sekitar Kembangan Utara dalam bentuk dialog dan tatap muka. Jadwal sendiri telah disiapkan oleh tim dan diserahkan ke KPU dan kepolisian.

Semula, tidak ada permasalahan apa-apa yang terjadi hingga saat ia berjalan melewati Kali Pesanggrahan, muncul sekelompok orang yang melakukan aksi menentang kehadiran dirinya.

"Kami masuk pertama di Kampung Baru, tidak ada persoalan. Saya bisa menyerap persoalan warga. Setelah itu, kami berjalan kaki melewati kali Pesanggrahan. Ada sekelompok orang berteriak-teriak dan bernyanyi, intinya menolak Ahok," ucap dia.

Melihat hal itu, Djarot berinisiatif mendatangi massa. Ia pun menanyakan siapa komandannya. Lalu datanglah terdakwa menghampirinya.

"Seseorang terdakwa yang akhirnya berdialog dengan saya. Saya menanyakan alasan kami ditolak. Ia menjelaskan menolak Ahok, karena penista agama. Saya bilang, saya Djarot. Dia bilang saya se-grup," urai mantan wali kota Blitar itu.

"Saat itu, saya datang bersama beberapa teman. Ada Taufiq, pengurus PDI Perjuangan, satgas keamanan dan beberapa polisi. Saya tidak ingat jumlah penghadang, kira-kira 15-20 orang. Rata-rata masih muda ya," imbuh dia.

Saat penghadangan ini, jarak antara Djarot, terdakwa, dan pendemo sekitar 5 sampai 10 meter. Di lokasi selanjutnya, Djarot pun mendapat perlakuan serupa sehingga membatalkan agenda, namun tidak melihat terdakwa.

"Tidak jauh agak terpisah karena ada polisi di situ. Jadi dia (terdakwa) ini muncul dengan sendirinya. Selesai dialog, saya mau nyebrang tapi massa masih teriak-teriak. Kami meneruskan di Jalan H Mading, salat Ashar dan keluar ada sekelompok orang datang dan berteriak sekitar 10 sampai 15 meter," kata dia.

"Artinya, mereka mengikuti ke lokasi berikutnya, ada beberapa yang sama. Penghadangan kedua saya tidak melihat yang bersangkutan. Kami tidak meneruskan karena situais tidak kondusif," lanjutnya.

Dalam persidangan ini, diputar pula video penghadangan kampanye Djarot di Kembangan. Terdakwa Naman Sanip terlihat berdialog dengan Djarot dalam video itu.

Posting Komentar

0 Komentar