JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengusulkan hibah bagi Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Pasalnya, hingga kini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Menanggapi hal itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan dirinya belum mengetahui hal ini. Namun, informasi tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh dirinya agar segera laporan pertanggungjawaban dana hibah 2016 segera disusun dan dirampungkan.
"Ini kan belum akhir Desember, kita masih ada waktu. Informasi ini akan kami tindak lanjuti, saya cek lagi agar LPJ 2016 segera disusulkan," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2016).
Suntana menjelaskan, dari pertemuan terakhir dengan Pemprov DKI Jakarta, dirinya mendengar mengenai rencana mengenai dana hibah tersebut. Menurut Suntana, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tidak hanya untuk Polda Metro Jaya saja, melainkan juga untuk instansi lainnya.
Saat ini menurut dia, tinggal menunggu pengesahan dari DPRD mengenai dana tersebut.
"Kita berharap kesepakatan dan usulan hibah itu bisa terpenuhi karena itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan TNI/Polri masih berupaya menyerap anggaran hibah dari Pemprov DKI Jakarta pada 2016.
"Anggaran TNI dan Polisi itu tiap tahun ada, kemudian untuk tahun ini saja kemungkinan (hibah) belum habis. Mereka masih sibuk dengan berbagai dana hibah yang kemarin disalurkan tahun 2016," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2016).
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan hibah bagi mitra utama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni kelengkapan administrasi berupa laporan pertanggungjawaban.
Hingga saat ini, kata dia, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sumarsono menjelaskan, pada APBD 2016 hibah untuk Polda Metro Jaya mencapai Rp 41 miliar dan Kodam Jaya mencapai Rp 21 miliar. Dia menyebut, hibah untuk TNI/Polri dapat diusulkan pada APBD Perubahan 2017.
0 Komentar