Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meluncurkan program tol laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 4 Nopember 2015. Jonan mengatakan untuk pengoperasian pertama dengan tiga kapal dan tiga ruas trayek.
"Dengan keterbatasan waktu yang tinggal 0 bulan dan ketersediaan armada PT Pelni, maka untuk hal ini baru dioperasikan tiga unit kapal untuk 3 tiga ruas trayek dengan nilai subsidi sebesar Rp30 miliar," katanya.
Tiga trayek tersebut di antaranya, Kode Trayek T-1 Tanjung Perak - Tual - Fak fak - Kaimana - Timika - Kaimana - Fak fak - Tual -Tg Perak (Doperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga III - 32.
Kode Trayek T - 4 : Tg. Priok - Biak - Serui - Nabire -Wasior - Manokwari - Wasior- Nabire - Serui - Blak - Tg Pnok. (Dioperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga Ill - 22).
Kode Trayek T -6 : Tg. Priok - Kijang - Natuna - Kijang - Tg Priok. (Dioperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga III - 4).
Sejatinya telah ditetapkan enam trayek yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/6/2/DJPL-15 tentang Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut Tahun Anggaran 2015.
Besaran Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut tersebut sebesar Rp257,907,959,000 dengan enam unit kapal.
Dalam rangka pelaksanaan program tot laut tersebut, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan memberikan penugasan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
Penugasan tersebut tertuang datam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Pubtik untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut dan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 168 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Barang Dalam Negeri dan Bongkar Muat Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut.
Menurut Jonan, dengan adanya "freight-liner" atau angkutan barang terjadwal ke Wilayah Timur bisa memberikan kepastian dan kepercayaan diri bagi pengusaha, sehingga harga bisa ditekan.
Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Boedhi Setiadji dalam sambutannya mengatakan kontrak PSO senilai Rp30 miliar untuk pengoperasian tol laut tahun ini berlangsung dari 2 November hingga 31 Desember 2015.
Menteri Perdagangan dalam sambutannya mengaku optimistis dengan adanya tol laut harga barang di Wilayah Timur bisa turun hingga 30 persen
0 Komentar