Reog dan Hiasan Naga Gamelan di KJRI Davao Dibakar

Budaya Reog Ponorogo, merupakan salah satu budaya warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Jenis kesenian yang satu ini, bahkan sudah tujuh kali negara Jiran, Malaysia, klaim sebagai budaya mereka. Bangsa Indonesia selalu reaktif, melakukan protes atas klaim tersebut.
Kejadian di Konsulat Jenderal RI di Davao, Philipina bertolak belakang, jika Malaysia mengklaim seni budaya bangsa, sejumlah oknum di KJRI justru membakar Barong Reog Ponorogo, beserta hiasan gamelan. Informasi yang dihimpun bitungnews.com, pembakaran dilakukan pada hari Selasa, 20 Oktober 2015.
Alasan pembakaran Barong Reog Ponorogo, dan hiasan naga pada gamelan, karena ada setan dan merupakan berhala. Sayangnya Acting KJRI Loegeng Priyohanisetyo, tak menghalangi aksi pembakaran tersebut.
Justru Acting KJRI Davao  memanggil satpam yang bernama Santander untuk menyirami gas di atas reog dan 2 ular naga gamelan, satpam begitu heran dan terkejut katanya dalam bahasa Tagalog Bisaya:
” Hadluk kaayu ko, sayang kaayu ang dragon gwapo kaayu unya sunugon, kasayang sa reog pero gisugo man ko (saya ketakutan sekali sayang sekali ularnaga itu bagus sekali terus mau dibakar, reognya sayang sekali tapi bagaimana lagi saya disuruh),” kata Santander.
” Saat pembakaran Barong Reog dan hiasan naga gamelan, yang merupakan inventaris museum budaya KJRI, tidak satupun staf KJRI lain yang tahu, ” kata sumber bitungnews.com.
“Setelah kejadian ini, para pelaku dihujat oleh sebagian besar WNI yang berada di Davao, namun para pelaku merasa tetap tidak bersalah karena menurut mereka apa yang mereka kerjakan adalah benar dimata Tuhan, ” tambah sumber tersebut.
Warga Negara Indonesia yang berada di Davao, menyatakan Acting KJRI Davao dinyatakan persona non grata, dan meminta pemerintah RI untuk menarik oknum-oknum yang terlibat aksi pembakaran budaya warisan bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar