Hari ke-4 peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Relawan Jokowi, beberapa perwakilan organisasi relawan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Jaringan Partisipasi Rakyat Indonesia (JPRI) dan Young Indonesian Care (YI Care) melakukan kunjungan ke Polsek Teluk Naga dan diterima oleh salah seorang anggota Polisi yang sedang piket. Sementara Kapolsek atau Kanit Serse tidak berada di tempat.
Ada yang janggal dari keterangan petugas yang tidak sinkron satu sama lain. Petugas menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan sudah datang melapor sebelum korban melapor ke kantor polisi. Menurut keterangan Brigadir Ujang, pelaku juga melaporkan korban karena dicakar oleh korban dan sudah di visum juga. Tetapi mengapa prosesnya begitu cepat sehingga keduanya tidak saling ketemu? Padahal korban yang datang melapor jam 9 dalam keadaan berdarah-darah baru bisa pulang jam 11 malam dari kantor polisi.
Saat korban datang ke kantor polisi dalam keadaan berdarah-darah juga tidak ada satupun polisi yang menanyai karena harus menunggu antrian. Seharusnya Polisi memprioritaskan korban atau pelapor yang dalam kondisi luka parah untuk ditangani terlebih dahulu. Terjadi pembiaran dan penerlantaran korban serta tidak adanya kepedulian petugas.
Hal yang aneh lagi adalah bahwa perbuatan pelaku merupakan pengeroyokan karena dilakukan lebih dari satu orang. Pelaku Pertama adalah Anak Perempuan Pelaku Kedua yang menyiramkan air bekas cucian piring kepada korban. Siapapun yang di siram air kotor dengan sengaja ke sekujur tubuhnya pasti akan marah, lalu terjadilah antara kedua perempuan, tiba tiba datang Pelaku Kedua yang merupakan Bapak dari Pelaku Pertama, memukul korban pada bagian wajah dengan batu akik dijarinya hingga 5 kali sehingga mengakibatkan hidung korban mengalami retak dan lebam di hampir seluruh bagian wajah. Namun pelaku pertama tidak dimasukkan sebagai tersangka. Perbuatan penganiayaan / pengeroyokan ini dilakukan secara bersama-sama oleh bapak dan anak dimana anak berperan meyiramkan air kotor dan pelaku kedua memukul hingga berdarah-darah. Namun Polisi mengatakan bahwa penyiraman air dengan sengaja ini tidak bisa dikategorikan sebagai penyerangan sehingga pelaku tidak bisa dijadikan tersangka. Bahkan untuk dipanggil untuk dimintai keterangan pun tidak bisa.
Namun lain lagi yang dikatakan oleh Kanit Serse yang mengatakan bahwa pelaku penyiraman sudah dipanggil dan hari ini akan datang. Ketika kami desak jam berapa agar kami bisa hadir, beliau mengatakan nanti akan di SMS. Namun hingga berita ini diturunkan (12 jam setelahnya) tidak ada SMS dari Kanit Bp. Marsani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban secara tidak sengaja bertemu pelaku di jalan setelah mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendari sepeda motor. Melihat pelaku yang punya hutang kepada korban yang sudah lama tidak ada niat baik membayar, korban menegur pelaku dan mengingatkan untuk membayar hutangnya. Sempat terjadi adu mulut diantara keduanya yang kemudian dipisahkan oleh satpam. Setelah itu korban beranjak pulang dengan menaiki sepeda motornya. Diluar dugaan pelaku menyiramkan seember air kotor bekas cuci piring kepada korban dari belakang yang membasahi seluruh pakaian korban. Mendapati perlakuan tidak menyenangkan ini, korban memarkir motornya dan menghampiri pelaku namun diluar dugaan, Bapak dari pelaku pertama menghampiri dan memukuli korban ke bagian wajah bertubi-tubi hingga retak tulang hidungnya.
Musti kemana lagi Korban harus mengadu?
Pelaku Kedua memang sudah kabur atau bersembunyi tetapi Pelaku Pertama yang merupakan Triger atau pemicu perkelahian yang berujung pada pengeroyokan ini, masih leluasa berkeliaran tanpa ada pemanggilan dari polisi untuk dimintai keterangan.
Korban adalah wanita yang kecil dan pendek. Didorong dengan tangan laki-laki yang bertubuh tinggi besar sekali saja sudah pasti jatuh. Mengapa harus di pukul berkali-kali?
Ada yang janggal dari keterangan petugas yang tidak sinkron satu sama lain. Petugas menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan sudah datang melapor sebelum korban melapor ke kantor polisi. Menurut keterangan Brigadir Ujang, pelaku juga melaporkan korban karena dicakar oleh korban dan sudah di visum juga. Tetapi mengapa prosesnya begitu cepat sehingga keduanya tidak saling ketemu? Padahal korban yang datang melapor jam 9 dalam keadaan berdarah-darah baru bisa pulang jam 11 malam dari kantor polisi.
Saat korban datang ke kantor polisi dalam keadaan berdarah-darah juga tidak ada satupun polisi yang menanyai karena harus menunggu antrian. Seharusnya Polisi memprioritaskan korban atau pelapor yang dalam kondisi luka parah untuk ditangani terlebih dahulu. Terjadi pembiaran dan penerlantaran korban serta tidak adanya kepedulian petugas.
Hal yang aneh lagi adalah bahwa perbuatan pelaku merupakan pengeroyokan karena dilakukan lebih dari satu orang. Pelaku Pertama adalah Anak Perempuan Pelaku Kedua yang menyiramkan air bekas cucian piring kepada korban. Siapapun yang di siram air kotor dengan sengaja ke sekujur tubuhnya pasti akan marah, lalu terjadilah antara kedua perempuan, tiba tiba datang Pelaku Kedua yang merupakan Bapak dari Pelaku Pertama, memukul korban pada bagian wajah dengan batu akik dijarinya hingga 5 kali sehingga mengakibatkan hidung korban mengalami retak dan lebam di hampir seluruh bagian wajah. Namun pelaku pertama tidak dimasukkan sebagai tersangka. Perbuatan penganiayaan / pengeroyokan ini dilakukan secara bersama-sama oleh bapak dan anak dimana anak berperan meyiramkan air kotor dan pelaku kedua memukul hingga berdarah-darah. Namun Polisi mengatakan bahwa penyiraman air dengan sengaja ini tidak bisa dikategorikan sebagai penyerangan sehingga pelaku tidak bisa dijadikan tersangka. Bahkan untuk dipanggil untuk dimintai keterangan pun tidak bisa.
Namun lain lagi yang dikatakan oleh Kanit Serse yang mengatakan bahwa pelaku penyiraman sudah dipanggil dan hari ini akan datang. Ketika kami desak jam berapa agar kami bisa hadir, beliau mengatakan nanti akan di SMS. Namun hingga berita ini diturunkan (12 jam setelahnya) tidak ada SMS dari Kanit Bp. Marsani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban secara tidak sengaja bertemu pelaku di jalan setelah mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendari sepeda motor. Melihat pelaku yang punya hutang kepada korban yang sudah lama tidak ada niat baik membayar, korban menegur pelaku dan mengingatkan untuk membayar hutangnya. Sempat terjadi adu mulut diantara keduanya yang kemudian dipisahkan oleh satpam. Setelah itu korban beranjak pulang dengan menaiki sepeda motornya. Diluar dugaan pelaku menyiramkan seember air kotor bekas cuci piring kepada korban dari belakang yang membasahi seluruh pakaian korban. Mendapati perlakuan tidak menyenangkan ini, korban memarkir motornya dan menghampiri pelaku namun diluar dugaan, Bapak dari pelaku pertama menghampiri dan memukuli korban ke bagian wajah bertubi-tubi hingga retak tulang hidungnya.
Musti kemana lagi Korban harus mengadu?
Pelaku Kedua memang sudah kabur atau bersembunyi tetapi Pelaku Pertama yang merupakan Triger atau pemicu perkelahian yang berujung pada pengeroyokan ini, masih leluasa berkeliaran tanpa ada pemanggilan dari polisi untuk dimintai keterangan.
Korban adalah wanita yang kecil dan pendek. Didorong dengan tangan laki-laki yang bertubuh tinggi besar sekali saja sudah pasti jatuh. Mengapa harus di pukul berkali-kali?
0 Komentar